Au9usta's Blog
Just another WordPress.com weblog

International Monetary Fund (IMF)

  1. I.            Latar Belakang

 

Depresi Besar atau disebut Depresi Keynes yang terjadi pada tahun 1930, dan disambut dengan Perang Dunia II, benar-benar menghancurkan perekonomian dunia. Menghadapi kondisi ekonomi yang memburuk, negara-negara pada saat itu memberlakukan kebijakan ekonomi yang ketat dengan meningkatkan hambatan perdagangan luar negeri, devaluasi mata uang untuk bisa bersaing dalam pasar ekspor, serta membatasi warga negaranya memegang valuta asing (mata uang asing). Akibat dari depresi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang kondisional pada saat itu berakibat menurunnya perdagangan dunia, pengangguran meningkat, dan penurunan angka standar hidup di berbagai negara. Berangkat dari fakt seperti ini, negara-negara “penting” (Eropa-Amerika) pada saat itu merencanakan skema moneter-finansial-ekonomi. Sebuah institusi perlu dibentuk untuk mengawasi sistem moneter, sistem nilai tukar dan pembayaran, yang memungkinkan terjadi interaksi ekonomi lintas negara secara dinamis.

 

Gagasan tentang pembentukan IMF (International Monetary Fund) dimulai pada pertemuan di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, pada bulan juli 1944 yang dihadiri oleh wakil dari 45 negara (disponsori oleh PBB)[1]. Mereka menyetujui sebuah kerangka kerjasama ekonomi internasional yang akan didirikan setelah Perang Dunia Kedua. Penyetujuan ini dilandasi atas kepercayaan bahwa kerangka tersebut diperlukan untuk menghindari kebijakan-kebijakan ekonomi yang berakibat pada Depresi Ekonomi besar di masa mendatang. Resmi dibentuk pada bulan desember 1945 oleh negara 29 negara anggota yang menandatangi nota kesepakatan – perjanjannya, IMF mulai beroperasi pada tanggal 1 Maret 1947 dan pada akhir tahun tersebut Perancis tercatat sebagai negara pertama yang meminjam dari IMF. Keanggotaan IMF mulai berkembang di akhir 1950-an, dan selama 1960-an banyak negara Afrika yang mulai merdeka dan mulai masuk menjadi Anggota IMF. Namun negara-negara yang beraliansi secara politik dengan Uni Soviet pada masa perang dingin tidak masuk dalam kenggotaan IMF.

 

Negara-negara yang tergabung dengan IMF antar tahun 1945 dan 1971 sepakat  untuk menjaga nilai tukar mata uang mereka dalam bentuk dolar AS, khusus Amerika Serikat nilai tukar dolar terhadap emas, dan dipatok pada tarif (dengan persetujuan IMF) yang dapat disesuaikan untuk memperbaiki ketidakseimbangan fundamental dalam sistem neraca pembayaran.[2] Mekanisme ini (sistem nominal nilai tukar) dikenal dengan sistem Bretton Woods. Namun pada awal 1960-an, nilai tukar Dolar AS terhadap emas dipandang oleh pemerintah AS terlalu tinggi. Pengeluaran domestik AS mengalami peningkatkan untuk program Great Society dan pengeluaran untuk perang Vietnam. Sistem ini secara bertahap memperburuk kurs (overvaluation) dolar.

Sistem Bretton Woods dibubarkan antara 1968 dan 1973 karena terjadi sejumlah permasalahan menyangkut nilai tukar mata uang. Sejak runtuhnya sistem Bretton Woods, anggota IMF telah bebas untuk memilih segala bentuk pengaturan pertukaran yang mereka inginkan (kecuali mengelompokkan mata uang mereka dengan emas): memungkinkan mata uang mengambang bebas, mengelompokkan ke mata uang lain, mengadopsi mata uang negara lain, berpartisipasi dalam blok mata uang, atau membentuk bagian dari serikat moneter. Banyak ketakutan mengemuka bahwa keruntuhan sistem Bretton Woods akan mengakhiri pertumbuhan ekonomi yang pesat. Tetapi kenyataan menunjukan sebaliknya, transisi nilai tukar mengambang relatif lancar dan nilai kurs yang fleksibel.

 

 

 

 

  1. II.         Struktur

 

IMF bertanggung jawab kepada negara anggota, dan pertanggung-jawaban ini penting untuk efektifitasnya. Pekerjaan sehari-hari IMF dilaksanakan oleh Dewan Eksekutif, yang mewakili 184 anggota IMF, dan sejumlah staf internasional terpilih di bawah kepemimpinan Direktur Pengelola dan tiga Wakil Direktor Pengelola—setiap anggota dari tim manajemen ini dipilih dari berbagai daerah di dunia. Kekuasaan Dewan Eksekutif untuk melaksanakan tugas IMF merupakan hasil dari pendelegasian oleh Dewan Gubernur yang merupakan lembaga pengawasan tertinggi dari IMF.

 

Dewan Gubernur[3], di mana semua anggota negara terwakili, adalah kekuasaan tertinggi dalan organisasi IMF. Biasanya Dewan Gubernur tersebut bertemu sekali setahun pada Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia. Setiap negara anggota menunjuk seorang Gubernur—biasanya menteri keuangan negara tersebut atau Gubernur bank sentral negara (atau seorang ekonom senior yang dipercaya)—dan seorang Gubernur Alternatif. Dewan Gubernur menentukan isu isu kebijakan utama lalu mendelegasikan pengambilan keputusan sehari-hari kepada Dewan Eksekutif. Dewan Gubernur berhak untuk memilih dan menunjuk Direktur Eksekutif yang merupakan arbiter utama pada isu-isu yang terkait dengan penafsiran Anggaran Dasar Perjanjian IMF.

 

Isu-isu kebijakan kunci yang berkaitan dengan sistem moneter internasional dipertimbangkan dua kali per tahun dalam komisi Gubernur yang disebut Komite Keuangan dan Moneter Internasional, atau IMFC. Pertemuan Tahunan biasanya termasuk dua hari sesi pleno, di mana para Gubernur berkonsultasi satu sama lain dan menyampaikan pandangan negara-negara mereka untuk isu-isu di bidang ekonomi dan keuangan internasional. Selama Rapat, Dewan Gubernur juga membuat keputusan tentang bagaimana isu-isu moneter internasional terkini harus ditangani dan menyetujui resolusi yang sesuai.  Pertemuan Tahunan dipimpin oleh seorang Gubernur dengan kepemimpinan yang bergilir di antara keanggotaan setiap tahun. Setiap dua tahun, pada saat Rapat Tahunan, Gubernur Bank memilih Direktur Eksekutif dan Dewan Eksekutif.

 

Ada satu komite gabungan Dewan Gubernur IMF dan Bank Dunia disebut Komite Pembangunan komite ini bertugas memberi nasihat dan melaporkan kepada Dewan Gubernur IMF dan Bank Dunia tentang kebijakan pembangunan, ekonomi, dan hal-hal lain yang penting bagi negara-negara berkembang.

 

Nama Dewan Gubernur dan Asal Negara[4]

Anggota                                   Total Aset                    Nama Gubernur Pengganti

Afrika Selatan                            1,868.5                         Pravis Jamnadas Gordhan

Argentina                                  2,117.1                         Amado Boudou

Mercedes Marco del Pont

Amerika Serikat                         42,122.4                        Timothy F. Geithner

Ben S. Bernanke

Australia                                    3,236.9                         Wayne Swan

Austria                                      2,113.9                         Ewald Nowotny

Belanda                                     5,162.4                         Nout Wellink

                                                                                    R. Gerritse

Belgia                                       4,605.2                         Luc Coene

Brazil                                        4,250.5                         Guido Mantega

Canada                                     6,369.2                         James Michael Flaherty

Cina                                          9,525.9                         Zhou Xiaochuan

                                                                                    YI Gang

Republik Ceko                            1,002.2                         Miroslav Singer

Denmark                                   1,891.4                         Nils Bernstein

Finlandia                                   1,263.8                         Erkki Liikanen

Jerman                                      14,565.5                        Axel A. Weber

                                                                                    Wolfgang Schäuble

India                                         5,821.5                         Pranab Mukherjee

Duvvuri Subbarao

Indonesia                                  2,079.3                         Darmin Nasution

                                                                                    Rahmat Waluyanto

Inggris                                      10,738.5                        George Osborne

Iran                                          1,497.2                         Mahmoud Bahmani

Italia                                         7,882.3                         Giulio Tremonti

Jepang                                      15,628.5                        Yoshihiko Noda

                                                                                    Masaaki Shirakawa

Korea                                        3,366.4                         Jeung-Hyun Yoon

                                                                                    Chongsoo Kim

Kuwait                                      1,381.1                         Mustafa Al-Shamali

Libya Arab                                 1,123.7                         Farhat Omer Bengdara

Malaysia                                    1,773.9                         M. Najib Abdul Razak

                                                                                    Zeti Akhtar Aziz

Meksiko                                                3,625.7                         Ernesto Cordero Arroyo

Nigeria                                      1,753.2                         Olusegun O. Aganga

                                                                                    Lamido Sanusi Sanusi

Norwegia                                  1,883.7                         Oystein Olsen

Pakistan                                    1,033.7                         Shahid H. Khardar

                                                                                    Salman Siddique

Perancis                                    10.738.5                        Chrisntine Lagarde

                                                                                    Christian Noyer

Polandia                                    1,688.4                         Jan Vincent-Rostowski

Portugal                                    1,029.7                         Carlos da Silva Costa

Rusia                                        5,945.4                         Aleksei Kudrin

Saudi Arabia                              6,985.5                         Ibrahim A. Al-Assaf

Singapura                                  1,408.0                         LIM Hng Kiang

Ravi Menon

Spanyol                                     4,023.4                         Elena Salgado

                                                                                    Miguel Fernández Ordonez

Swedia                                      2,395.5                         Stefan Ingves

Swiss                                        3,458.5                         Michael Philipp Hildebrand

Thailand                                    1,440.5                         Prasarn Trairatvorakul

                                                                                    Atchana Waiquamdee

Turki                                         1,191.3                         Ali Babacan

Ukraina                                     1,372.0                         Serhii Arbuzov

Venezuela Bolivariana                2,659.1                         Jorge Giordani

 

Komite IMF[5] atau ICMF memiliki 24 anggota yang dipilih dari 187 gubernur. IMFC bertemu dua kali setahun, selama Musim Semi dan Rapat Tahunan . Komite ini membahas masalah yang menjadi perhatian umum soal pengaruh ekonomi global dan memberikan rekomendasi kepada IMF sesuai arah kebijakannya. Pada akhir rapat tahunan, komite mengeluarkan komunike Komunike ini memberikan panduan untuk program kerja IMF selama enam bulan menjelang musim semi berikutnya atau Rapat Tahunan.

 

Dewan Eksekutif[6] terdiri dari 24 Direktur Eksekutif, dengan Direktur Pengelola sebagai ketua. Dewan Eksekutif biasanya bertemu di markas besar organisasi di Washington, D.C tiga kali seminggu, dalam sesi sehari penuh, dan bahkan lebih sering kalau diperlukan. Lima pemegang saham terbesar IMF adalah—Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Perancis, dan Inggris—bersama dengan Cina, Uni Soviet, dan Arab Saudi, memiliki posisi wakil tersendiri di Dewan. Ke 16 Direktur Eksekutif lainnya dipilih untuk periode dua tahun oleh sekelompok negara, yang dikenal sebagai konstituensi.

 

Tidak seperti beberapa organisasi internasional yang beroperasi di bawah prinsip satu-negara-satu-suara (seperti Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa), IMF menggunakan sistem pemilihan tertimbang: artinya jika lebih besar kuota (uang) negara di dalam IMF (ditentukan secara luas oleh ukuran ekonominya) maka lebih banyak suara dan kekuatan yang dimilikinya. Tetapi Dewan jarang membuat keputusan berdasarkan pemilihan formal; melainkan, kebanyakan melalui keputusan berdasarkan konsensus di antara anggota anggotanya dan didukung dengan suara bulat.

 

Dewan Eksekutif[7] memilih Direktur Pengelola-Manager, yang selain berlaku sebagai ketua Dewan, adalah juga kepala staf IMF dan melaksanakan bisnis IMF di bawah arahan Dewan Eksekutif. Ditunjuk untuk masa jabatan lima-tahun yang bisa diperpanjang, Direktur Pengelola dibantu oleh tiga deputi direktur. Pejabat IMF adalah pegawai sipil internasional yang bertanggung jawab kepada IMF, tidak kepada pemerintah nasionalnya (negaranya). Organisasi ini memiliki sekitar 2.800 pegawai yang dipilih dari 133 negara. Sekitar dua pertiga staf profesionalnya adalah para ahli ekonomi. IMF memiliki 27 Departemen dan Kantor yang dikepalai oleh seorang direktur, yang melaporkan kepada Direktur Pengelola. Kebanyakan staf bekerja di Washington, walaupun sekitar 80 perwakilan ditempatkan di negara-negara anggota untuk membantu memberi nasihat tentang kebijakan ekonomi. IMF mempunyai kantor penghubung di Paris dan Tokyo untuk melaksanakan hubungan dengan lembaga regional maupun internasional lainnya, serta dengan lembaga swadaya masyarakat; IMF juga memiliki kantor di New York dan Jenewa, terutama sebagai penghubung dengan lembaga lain di dalam sistem PBB.

Pejabat Dana Moneter Internasional / IMF[8]

Direktur Manager (Pengelola)                                                                  Dominique Strauss-Kahn

Deputi Direktur Pertama                                                                         John Lipsky

Deputi Direktur                                                                                      Naoyuki Shinohara

Deputi Direktur                                                                                      Nemat Shafik

Penasihat Khusus Direktur Manager                                                         Min Zhu

Konselor Ekonomi                                                                                  Olivier Blanchard

Konselor Keuangan                                                                                José Viñals

Direktur Bidang Afrika                                                                            Antoinette Monsio Sayeh

Direktur Bidang Asia dan Pasifik                                                              Anoop Singh

Direktur Bidang Eropa                                                                            Antonio Borges

Direktur Bidang Hubungam Eksternal                                                       Caroline Atkinson

Direktur Bidang Keuangan                                                                      Andrew Tweedie

Direktur Bidang Urusan Fiskal                                                                 Carlo Cottarelli

Direktur Bidang Sumber Daya Manusia                                                    Shirley Siegel                            

Direktur IMF Institute                                                                             Leslie Lipschitz

Direktur Jenderal dan Bidang Penasehat Hukum                                       Sean Hagan

Direktur Bidang Asia Tengah dan Timur Tengah                                       Masood Ahmed

Direktur Bidang Moneter dan Pasar Modal                                                Jose Vinals

Direktur Bidang Penelitian                                                                       Olivier Blanchard

Sekertaris Bidang                                                                                   Siddhart Tiwari

Direktur Bidang Statistik                                                                         Adelheid Burgi-Schmelz

Direktur Bidang Strategi dan Kebijakan                                                    Reza Moghadam

Direktur Bidang Dunia Barat                                                                    Nicolas Eyzaguirre

Direktur Jenderal Bidang Pelayanan dan Teknologi                                    Frank Harnischfeger

Pejabat Departemen Teknologi Informasi dan Layanan Umum                   Jonathan Palmer

Direktur Kantor Anggaran dan Perencanaan                                             Daniel Citrin

Direktur Kantor Inspeksi dan Audit Internal                                              Russell G. Kincaid

Direktur Kantor Manajemen dan Bantuan Teknis                                       Jose Roberto Rosales

Direktur Kantor Regional untuk Asia dan Pasifik                                        Shogo Ishii

Direktur Kantor di Eropa                                                                         Eddvedu van Mensbrugghe

Wakil Khusus Untuk PBB                                                             Elliott Harris

Direktur Kantor Evaluasi Independen                                                       Moises J. Schwartz

 

Staff Pegawai. Pegawai Sipil yang bekerja di IMF sampai saat ini sekitar 2.400 karyawan, setengah dari mereka adalah ekonom. Sebagian besar dari mereka bekerja di Washington DC, kantor pusat IMF, dan sebagain lain bekerja di negara-negara anggota di seluruh dunia, dengan proporsi pegawai dari setiap negara anggota. IMF memiliki delapan departemen fungsional yang melaksanakan kebijakan, analitis, kerja teknis dan mengelola sumber daya keuangannya.

  • Bidang Keuangan: memobilisasi, mengelola, dan perlindungan sumber daya keuangan IMF.
  • Bidang Fiskal: Menyediakan kebijakan dan saran teknis tentang isu-isu keuangan publik untuk negara-negara anggota.
  • Bidang Moneter dan Pasar Modal:  Memonitor sektor keuangan pasar modal, sistem valuta asing sistem dan moneter, serta enyiapkan Laporan Stabilitas Keuangan Global .
  • Bagian Hukum. Menyarankan manajemen, Dewan Eksekutif, dan staf pada aturan hukum yang berlaku. Menyiapkan keputusan dan instrumen hukum lainnya dan menyediakan bantuan teknis untuk negara anggota.
  • Bidang Strategi Kebijakan dan Review; Melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan IMF pada surveilans dan penggunaan sumber daya keuangan.
  • Departemen Penelitian: Memonitor ekonomi global dan kebijakan ekonomi  negara-negara anggota, melakukan penelitian tentang isu-isu yang relevan dengan IMF, serta menyiapkan Outlook Ekonomi Dunia .
  • Bidang Statistik : Mengembangkan metodologi yang diterima secara standar internasional, menyediakan bantuan teknis dan pelatihan untuk mempromosikan praktek-praktek terbaik dalam penyebarluasan statistik ekonomi dan keuangan.
  • IMF Institute: Memberikan pelatihan dalam analisis ekonomi makro dan kebijakan bagi para pejabat negara-negara anggota dan staf IMF.

 

 

 

 

  1. III.       Lingkup dan Kerja

 

Tujuan IMF

Sebuah Organisasi Internasional (fungsional Khusus) mesti memiliki tujuan paling dasar (filsafat). Tujuan adalah cita-cita paripurna sebuah organisasi diberdirikan. IMF tentu saja memiliki tujuan-tujuan yang bisa diringkas sebagai berikut:

 

  • Untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional melalui lembaga permanen yang menyediakan mekanisme untuk konsultasi dan kolaborasi tentang masalah moneter internasional.
  • Untuk memudahkan perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional, dan dengan demikian ikut mendukung pembinaan dan pemeliharaan tingkat kesempatan kerja maupun pendapatan riil yang tinggi dan pengembangan sumber daya produktif semua anggota sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
  • Untuk mempromosikan stabilitas nilai tukar, untuk memelihara pengaturan pertukaran yang tertib di antara anggota, dan untuk menghindari depresiasi pertukaran yang kompetitif untuk membantu pembentukan sistem pembayaran multilateral dalam rangka menghormati transaksi berjalan antara anggota dan untuk menghapuskan pembatasan valuta asing yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.
  • Untuk memberikan kepercayaan diri bagi para anggotanya dengan menyediakan sumber daya umum IMF yang tersedia bagi mereka dengan tetap menjaga keamanan sumberdaya secara memadai, sehingga mamapu memberi kesempatan kepada anggota untuk mengoreksi ketidaksesuaian dalam neraca pembayaran mereka tanpa mengambil langkah-langkah yang menghambat kemakmuran nasional atau internasional.
  • Sejalan dengan hal di atas, untuk memperpendek waktu dan mengurangi tingkat ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran internasional para anggota. Semua kebijakan dan keputusan IMF dibuat berdasarkan tujuan tujuan yang ditentukan dalam Perjanjian ini.

 

Sumber Dana (Kas) IMF

Sumber pendanaan IMF terutama berasal dari pembayaran iuran kuota (atau modal) dari negara-negara anggota ketika mereka bergabung dengan IMF, atau melalui tinjauan berkala dari kenaikan kuota. Negara membayar 25 persen dari pembayaran iuran kuota mereka dalam bentuk Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights—SDR) atau dalam bentuk mata uang utama, seperti dolar A.S. atau yen Jepang. IMF dapat meminta sisa 75 persen pembayaran kuota dalam bentuk mata uang negara anggota sendiri, yang dapat disediakan untuk pinjaman sesuai kebutuhan. Kuota tidak hanya menentukan jumlah pembayaran iuran sebuah negara, tetapi juga kekuasaaan hak pilihnya; jumlah pembiayaan/pinjaman yang dapat diterima dari IMF, dan bagiannya dalam alokasi SDR.

 

Kuota dimaksudkan untuk mencerminkan secara luas ukuran relatif anggota dalam perekonomian dunia: semakin besar output ekonomi negara, dan juga semakin besar dan lebih bervariasi perdagangannya, maka kuotanya cenderung semakin tinggi. Amerika Serikat, sebagai perekonomian terbesar di dunia, menyumbang kuota paling banyak pada IMF yaitu 17,6 persen dari total kuota; Republik Palau terkecil di dunia, dengan menyumbang sebesar 0,001 persen.

 

Dalam kondisi yang diperlukan, IMF bisa meminjam dana untuk menambah sumber daya yang tersedia dari kuotanya. Ada dua rangkaian pengaturan tetap IMF untuk meminjam dana jika diperlukan supaya dapat menanggulangi ancaman atas sistem moneter internasional:

  • General Arrangements to Borrow—GAB, didirikan ditahun 1962, yang mempunyai 11 peserta (pemerintah atau bank sentral dari Kelompok Sepuluh negara industr dan Switzerland), dan
  • New Arrangements to Borrow—NAB, diperkenalkan ditahun 1997, dengan 25 negara dan lembaga yang ikut berpartisipasi di bawah ke dua pengaturan tersebut, IMF memiliki sampai dengan 34 miliar SDR (sekitar $46 miliar) tersedia untuk dipinjam.[9]

 

Pelayanan Terhadap Anggota IMF

  • Meninjau dan memonitor perkembangan keuangan dan ekonomi global dan nasional dan menasihatkan anggota tentang kebijakan ekonomi mereka
  • Memberikan pinjaman mata uang keras kepada mereka untuk mendukung penyesuaian dan kebijakan reformasi yang ditetapkan untuk mengoreksi masalah neraca pembayaran dan mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan
  • Menawarkan berbagai macam bantuan teknis, juga pelatihan bagi para pejabat bank pemerintah dan sentral, di dalam bidang keahliannya.

 

IMF memberikan pinjaman valuta asing kepada negara yang mengalami masalah neraca pembayaran. Pinjaman IMF mengharuskan penyesuaian yang mesti dilakukan negara peminjam agar pembelanjaan sesuai dengan pendapatannya untuk mengoreksi masalah neraca pembayarannya. Selain itu pemberian pinjaman IMF juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan, termasuk reformasi struktural, yang akan meningkatkan posisi neraca pembayaran suatu negara dan prospek pertumbuhan berkesinambungan.

 

Setiap negara anggota dapat berhutang kepada IMF untuk pembiayaan jika memiliki kebutuhan neraca pembayaran yaitu, jika negara tersebut memerlukan pinjaman resmi supaya dapat melakukan pembayaran eksternal dan mempertahankan tingkat cadangan yang tepat tanpa melakukan langkah langkah yang menghambat (mengorbankan-membahayakan) kemakmuran nasional atau internasional. Langkah-langkah “membahayakan” itu bisa termasuk pembatasan perdagangan dan pembayaran, penekanan yang tajam akan permintaan dalam ekonomi dalam negeri, atau depresiasi yang tajam akan mata uang domestik. Bagi IMF, pinjaman perlu dilakukan oleh negara-negara yang mengalami kesulitan neraca pembayaran, yang bisa saja membuat kebijakan ekonomi dometik dengan “membahayakan” kemakmuran nasional.

 

Fasilitas Pinjaman IMF Terhadap Anggota

  • Pinjaman Siaga adalah inti kebijakan pinjaman IMF. Skema ini memberikan kepastian kepada negara anggota bahwa bantuan pinjaman siaga digunakan sampai sejumlah tertentu, biasanya selama 12–18 bulan, untuk mengatasai masalah neraca pembayaran jangka pendek.
  • Fasilitas Pendanaan yang Lebih Panjang. Dukungan IMF bagi anggotanya berdasarkan Fasilitas Pendanaan Diperpanjang memberikan kepastian bahwa sebuah negara anggota bisa menarik sampai sejumlah tertentu, biasanya selama tiga sampai empat tahun, untuk membantu negara itu mengatasi masalah ekonomi struktural yang menyebabkan kelemahan serius dalam neraca pembayarannya.
  • Fasilitas Pertumbuhan dan Pengurangan Kemiskinan adalah fasilitas berbunga rendah untuk membantu negara anggota termiskin menghadapi masalah neraca pembayaran yang terlalu lama. Biaya bagi para peminjam disubsidi melalui hasil dari penjualan emas milik IMF di masa lalu, bersama dengan pinjaman dan dana bantuan yang disediakan kepada IMF untuk tujuan tersebut oleh anggota-anggotanya.
  • Fasilitas Cadangan Tambahan. Menyediakan pembiayaan jangka pendek tambahan kepada negara anggota yang mengalami kesulitan neraca pembayaran yang terkecuali karena hilangnya kepercayaan pasar yang mendadak dan mengganggu yang tercermin dalam arus modal keluar.
  • Kredit Kontinjen (Contingent Credit Lines—CCL). Untuk memudahkan anggota melaksanakan kebijakan ekonomi kuat agar memperoleh pembiayaan IMF jangka pendek ketika menghadapi hilangnya kepercayaan pasar yang mendadak dan mengganggu, biasanga diakibatkan dari “penularan” kesulitan di negara lain.
  • Bantuan Darurat. Diperkenalkan di tahun 1962 untuk membantu anggota mengatasi masalah neraca pembayaran yang timbul dari bencana alam yang mendadak dan tidak disangka, bentuk bantuan ini diperpanjang di tahun 1995 untuk mencakup situasi tertentu di mana anggota telah keluar dari konflik militer, untuk membantu pembangunan kapasitas administratif dan institusional.

 

Tabel 1. 10 Negara Pemimjam Tebesar 2000 – 2005[10]

 

 

 

Pelatihan dan Bantuan Teknis

Selain memberikan nasihat serta pemberian pinjaman bagi negara-negara yang menghadapi krisis ekonomi, IMF juga berbagi pengalaman keahliannya dengan negara anggota secara teratur dengan memberikan pelatihan dan bantuan teknis di berbagai bidang, seperti perbankan, kebijakan valuta asing dan moneter, kebijakan dan administrasi pajak, serta pembuatan statistik resmi. Pelatihan dan bantuan teknis bertujuan untuk membantu meemperkuat rancangan dan implementasi kebijakan ekonomi anggota, termasuk memperkuat ketrampilan dalam lembaga yang bersangkutan seperti kementerian keuangan dan bank sentral. Bantuan teknis melengkapi nasihat kebijakan IMF dan bantuan keuangan bagi negara anggota dengan menggunakan sekitar 20 persen dari biaya administrasi IMF.

 

IMF mulai menyediakan bantuan teknis di pertengahan tahun 1960-an ketika banyak negara merdeka mencari bantuan dalam mendirikan bank sentral dan kementerian keuangan mereka. Kebijakan besar IMF terkait dengan bantuan teknis adalah yang dilakukan pada awal tahun 1990-an, ketika negara di Eropa tengah dan bagian timur dan bekas Uni Soviet memulai pergantian mereka dari sistem ekonomi yang berdasarkan perencanaan terpusat ke sistem berdasarkan pasar (Dari sistem sosialis/komunis, ke sistem pasar/kapitalis). Pada dekade ini, IMF telah meningkatkan pemberian bantuan teknisnya sebagai bagian usaha untuk memperkuat arsitektur sistem keuangan internasional. IMF menolong sistem keuangan negara-negara berkembang, meningkatkan data ekonomi dan keuangan, memperkuat sistem hukum dan pajak mereka, serta meningkatkan regulasi pengawasan perbankan. IMF juga telah memberikan nasihat operasional banyak bagi negara yang harus mendirikan kembali lembaga pemerintahan (institusi negara) pasca-konflik, kerusuhan sipil berat dan peperangan.

 

IMF menyediakan bantuan teknis dan pelatihan terutama di empat bidang:

  • Memperkuat sektor moneter dan keuangan melalui saran pengaturan sistem perbankan, pengawasan, dan restrukturisasi, manajemen dan pengoperasian sistem valuta asing, sistem kliring dan penyelesaian untuk pembayaran, serta struktur dan pembangunan bank sentral
  • Mendukung manajemen dan kebijakan fiskal yang kuat melalui nasihat administrasi dan kebijakan bea dan cukai, formulasi anggaran, manajemen perbelanjaan, rancangan jaringan pengaman sosial, dan manajemen hutang internal dan eksternal
  • Menyusun, mengelola, dan diseminasi data statistik dan meningkatkan kwalitas data
  • Penulisan konsep dan peninjauan peraturan perundang undangan ekonomi-keuangan.

 

Tabel 2. Bantuan Teknis IMF Berdasarkan Wilayah – 2001.[11]

 

 

 

Pengawasan Terhadap Anggota

Pasal-pasal Perjanjian IMF menjadi acuan dan digunakan untuk mengawasi sistem moneter internasional, termasuk dengan melakukan pengawasan yang ketat yaitu pengawasan atas kebijakan nilai tukar negara anggotanya. Di bawah Pasal-pasal Perjanjian ini, setiap negara anggota berjanji melakukan kolaborasi dengan IMF dalam usahanya untuk memastikan pengaturan nilai tukar yang tertib dan mempromosikan sistem nilai tukar yang stabil. Lebih khususnya, negara anggota setuju untuk mengarahkan kebijakan kepada tujuan pertumbuhan ekonomi secara tertib dengan stabilitas harga yang sesuai, bersama dengan kondisi keuangan dan ekonomi yang mendasar dan untuk menghindari manipulasi nilai tukar bagi keuntungan kompetitif yang tidak adil. Di samping itu, setiap negara bersedia memberikan informasi kepada IMF yang diperlukan untuk pengawasan efektifnya. Negara anggota telah menyetujui bahwa pengawasan IMF terhadap setiap kebijakan nilai tukar anggota harus dilaksanakan di dalam kerangka ekonomi umum dan strategi kebijakan ekonomi anggota tersebut.

 

Pemonitoran ekonomi secara teratur dan pemberian nasihat kebijakan yang terkait, di mana pengawasan IMF terlibat, dapat membantu memperingatkan adanya bahaya sedini mungkin dan memudahkan para anggota bertindak tepat waktu supaya dapat menghindari kesulitan. IMF melaksanakan pengawasannya dalam tiga cara:

  • Pengawasan Negara, dalam bentuk konsultasi komprehensif teratur tahunan dengan negara anggota secara individu tentang kebijakan-kebijakan ekonomi mereka, dengan diskusi interim seperlunya. Tim ahli ekonomi IMF mengunjungi negara tersebut untuk mengumpulkan data keuangan dan ekonomi dan berdiskusi dengan pejabat bank sentral dan pemerintah tentang kebijakan ekonomi negara tersebut dalam konteks perkembangan terakhir. Staf IMF meninjau kebijakan makro ekonomi negara tersebut (fiskal, moneter, dan nilai tukar), menilai kesehatan sistem keuangannya, dan memeriksa hal-hal kebijakan industri, sosial, perburuhan, pemerintahan, lingkungan dan lainnya yang bisa mempengaruhi kinerja dan kebijakan makro ekonomi. Tim staf kemudian menyusun laporan tentang penemuannya, disetujui oleh manajemen, diberikan kepada Dewan Eksekutif, yang membahas analisis staf. Dan pandangan Dewan, disimpulkan oleh Ketuanya, dikirimkan ke pemerintah negara tersebut. Dengan cara ini, pandangan masyarakat global dan pelajaran dari pengalaman internasional dikerahkan untuk memanfaatkan kebijakan negara yang bersangkutan.
  • Pengawasan Global, menyangkut peninjauan kecenderungan dan perkembangan ekonomi global oleh Dewan Eksekutif IMF. Pengkajian utama semacam ini adalah berdasarkan pada laporan Ramalan Ekonomi Dunia (World Economic Outlook) disiapkan oleh staf IMF, biasanya dua kali setahun, sebelum pertemuan Panitia Moneter dan Keuangan Internasional yang diadakan dua kali setahun. Laporan ini diterbitkan dengan lengkap sebelum pertemuan IMFC, bersama dengan ringkasan Ketua tentang diskusi Dewan Eksekutif. Elemen lain dalam pengawasan global IMF adalah biasanya diskusi tahunan Dewan tentang isu-isu pembangunan, prospek, dan kebijakan dalam pasar modal internasional, laporan staf tentang hal-hal ini juga diterbitkan. Dewan Eksekutif juga mengadakan diskusi informal yang lebih sering tentang perkembangan pasar dan ekonomi dunia.
  • Pengawasan Regional, di mana IMF memeriksa kebijakan yang dilaksanakan berdasarkan perjanjian regional. Ini termasuk, misalnya, diskusi Dewan tentang perkembangan di Uni Eropa, Uni Moneter dan Ekonomi Afrika Barat, Komunitas Moneter dan Ekonomi Afrika Tengah, dan Uni Mata Uang Karibia Bagian Timur. Manajemen dan staf IMF juga berpartisipasi dalam diskusi pengawasan kelompok negara semacam itu seperti G-7 (Kelompok Tujuh negara industri utama) dan forum APEC (Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik).[12]

 

Transparansi dan akuntabilitas IMF

Transparansi, pada bagian negara anggota IMF dan institusi IMF, membantu menyokong kinerja ekonomi lebih baik dalam berbagai cara. Keterbukaan lebih luas oleh negara anggota mendorong analisis yang lebih baik dan lebih luas atas kebijakan mereka terhadap publik; meningkatkan akuntabilitas pembuat kebijakan dan kredibilitas kebijakan; dan menginformasikan pasar keuangan sehingga mereka dapat berfungsi dengan lebih teratur dan efisien. Keterbukaan dan penjelasan yang lebih baik oleh IMF tentang kebijakannya sendiri, dan nasihat yang diberikannya kepada anggota, memberikan dinamisasi perdebatan kebijakan yang lebih jelas dan memahami secara lebih baik akan peran dan operasi IMF. Dengan menujukkan nasihatnya bagi pemeriksaaan dan perdebatan publik, IMF dapat juga membantu menaikkan tingkatan analisisnya. Sejak pertengahan tahun1990-an, IMF telah mengembangkan dengan luas volume informasi yang dipublikasikan oleh IMF. Akuntabilitas IMF bagi pemerintah anggotanya dan kepada masyarakat luas telah ditingkatkan di tahun-tahun terakhir melalui evaluasi eksternal kebijakan dan kegiatannya oleh para ahli di luar organisasi.

 

Pendekatan Baru : Pengurangan Kemiskinan

Pada pertemuan tahunan gabungan IMF dan Bank Dunia di tahun 1999, para menteri dari negara anggota mengeluarkan suatu pendekatan baru. Mereka menentukan untuk membuat strategi pengurangan kemiskinan yang diatur negara sendiri sebagai dasar dari semua pinjaman konsesional dan pengurangan hutang IMF dan Bank Dunia. Pendekatan baru ini, menggambarkan perubahan dari kebijakan IMF sendiri. Artinya selama ini tekanan IMF selalu pada masalah struktural makro ekonomi-moneter. Strategi pengurangan kemiskinan terfokus pada prioritas kebutuhan masyarakat miskin dalam perdebatan kebijakan umum, khususnya ketika ada partisipasi luas termasuk elemen dari masyarakat sipil dalam membuat formula strategi tersebut.

 

Pada titik terjauh, pengurangan kemiskinan dapat menempatkan negara untuk menentukan nasibnya sendiri di masa yang akan datang tentang pembangunan, dengan visi yang terbentang dengan jelas bagi masa depan mereka dan suatu rencana sistematik untuk mencapai tujuan mereka. Pendekatan baru yang mendasar adalah sejumlah prinsip yang mengarahkan (fokus) pada pengembangan strategi pengurangan kemiskinan, antara lain termasuk;

  • Pertumbuhan ekonomi lebih cepat, penting untuk pengurangan kemiskinan yang berkelanjutan, dan partisipasi luas oleh masyarakat miskin dapat meningkatkan potensi pertumbuhan negara.
  • Rasa “kepemilikan” masyarakat akan tujuan, strategi, dan arah pembangunan dan pengurangan kemiskinan adalah sangat penting.
  • Komunitas pembangunan harus bekerja sama dengan erat.
  • Fokus tersebut seharusnya ditujukan dengan jelas pada hasil.

 

Hasil pendekatan baru tersebut jika dimulai, belum bisa dibuktikan dalam waktu yang singkat. Transformasi yang penting adalah melibatkan perubahan lembaga (institusi-negara) sehingga pemerintah bertanggung jawab atas semua, termasuk masyarakat miskin, dan membangun kapasitas negara untuk menanggapi kebutuhan warga negaranya. Hasilnya akan terjadi seandainya ada komitmen jangka panjang oleh pemerintah dan mitranya. Untuk mencapai hal ini, pemerintah harus merancang suatu rencana induk yang terbentuk dalam Dokumen Strategis Pengurangan Kemiskinan (Poverty Reduction Strategy Paper  – PRSP).[13] Rencana keseluruhan untuk mengurangi kemiskinan ini akan mempermudah komunitas internasional termasuk IMF untuk menyediakan dukungan yang seefektif mungkin.

 

Pengurangan Beban Hutang

Di tahun 1996, Bank Dunia dan IMF membuka Inisiatif HIPC untuk mengurangi beban hutang negara termiskin di dunia. Inisiatif ini dipandang sebagai sarana untuk membantu negara bersangkutan mencapai pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Sementara sejumlah negara mememuhi persyaratan inisiatif tersebut mendapat pengurangan hutang dalam syarat nominal berjumlah lebih dari $6 juta. Pendekatan baru atas pengurangan kemiskinan diperkenalkan di tahun 1999, inisiatif tersebut ditingkatkan untuk menyediakan:

  • Pengurangan hutang yang lebih luas dan mendalam, melalui target hutang yang lebih rendah. Misalnya, jumlah negara yang memenuhi syarat (eligible) untuk pengurangan hutang di bawah Inisiatif HIPC yang ditingkatkan adalah sekitar 36, dibandingkan dengan jumlah sebelumnya yang sebesar 29.
  • Pengurangan hutang lebih cepat, melalui pembiayaan pada tahap lebih awal dari program kebijakan supaya dapat mengalirkan sumber daya bagi pembelanjaan untuk pengurangan kemiskinan, seperti pengeluaran untuk kesehatan dan pendidikan.

 

Dikombinasikan dengan pengurangan hutang di luar Inisiatif HIPC, beberapa negara berkurang stok hutang mereka rata-rata sampai sekitar duapertiga. Sehingga ini dapat membebaskan uang untuk pengeluaran sosial. Sejak September 2002, 27 negara berpendapatan rendah di sub-Sahara Afrika telah mulai menerima pengurangan hutang di bawah Inisiatif HIPC. Negara yang memenuhi syarat adalah negara berpendapatan rendah yang memiliki beban hutang berkelanjutan (kebanyakan berada di Afrika). Bagi negara tersebut, bahkan penggunaan penuh mekanismme tradisional dari penjadwalan kembali hutang dan pengurangan hutang bersama dengan bantuan, pinjaman konsesional, dan pelaksanaan kebijakan yang baik, tidak cukup bagi mereka untuk mencapai tingkatan berkelanjutan hutang eksternal — tingkatan hutang yang dapat dilunasi dengan mudah melalui pendapatan ekspor, bantuan, arus masuk modal, dan mempertahankan tingkatan impor yang tepat.

 

Di bawah Inisiatif HIPC, pengurangan hutang disediakan untuk mendukung kebijakan yang mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Sebagian pekerjaan—kebijakan IMF berkolaborasi dengan Bank Dunia untuk membantu memastikan bahwa sumber daya yang disediakan oleh pengurangan hutang tidak mubazir: pengurangan hutang sendiri tanpa kebijakan yang benar, tidak akan membawa manfaat dalam hal pengurangan kemiskinan. Dan kebijakan untuk mengurangi kemiskinan perlu didukung tidak hanya oleh pengurangan hutang, tetapi juga oleh ditingkatkannya arus bantuan dari negara lebih makmur dan dengan diperbaikinya akses bagi negara berkembang ke pasar negara industri. Keberhasilan dalam mempromosikan pertumbuhan yang dirasakan bersama secara luas dan khususnya menolong memastikan bahwa masyarakat miskin tidak tertinggal lebih jauh lagi, adalah tanggung jawab bersama dari seluruh komunitas internasional. IMF sedang berusaha keras memberikan sumbangannya sebagai bagian dari usahanya untuk menolong memastikan bahwa globalisasi menguntungkan semua pihak.[14]

 

Sekilas Antara IMF dan World Bank

Tugas IMF (international monetary fund), secara tradisional umum adalah membantu negara yang bersangkutan, artinya yang mencari intervensinya, untuk mendapatkan kembali keseimbangan neracanya dengan dunia luar. Yang ditekankan adalah keseimbangan neraca berjalannya, anggaran belanja, juga kebijakan moneter bank sentral serta kementerian keuangan. Sedangkan Bank Dunia lebih banyak mengurusi masalah-masalah struktural. Ia membantu negara yang bersangkutan dalam perombakan beberapa sektor dan menyempurnakan policy-policy  yang menyangkut berbagai sektor yang sangat penting, misalnya sektor industri dan perdagangan. Biasanya yang dituju adalah liberalisasi atau deregulasi sektor-sektor ini, atau dengan kata-kata lain, menyingkirkan hambatan-hambatan yang merintangi produktivitasnya.

 

Walaupun IMF dan Bank Dunia mempunyai misi yang berlainan, namun selama satu dekade terakhir ini masing-masing misi menjadi overlap (melampaui tugas). Artinya, IMF, misalnya di Afrika, sering ikut menangani masalah structural adjustment. Di lain Pihak, Bank Dunia kadang-kadang, atau lebih sering, bisa memberi “pinjaman cepat” yang sebetulnya menjadi kebiasaan bantuan IMF untuk menyeimbangkan kembali neraca pembayaran dan/atau anggaran belanja pemerintah. Perkembangan sejarag membuat kedua instansi ini saling melampaui tujuan dan tugas masing-masing institusi..

 

Di Indonesia misalnya, IMF-lah yang akan bertanggung jawab atas program umum stabilisasi serta mencari pola macro-policy baru yang lebih sehat. Dana bantuan dari IMF lebih besar daripada yang disediakan Bank Dunia.

 

Bank Dunia di Indonesia lebih bertanggungjawab atas perbaikan struktural sektoral, khususnya sektor perbankan. Tetapi IMF ikut “nimbrung” dalam kebijakan perbaikan struktural ini. Bank Dunia akan membantu mengembangkan sistim pengendalian sektor perbankan di Indonesia agar ekonomi tidak mudah digoncangkan oleh bank bobrok, kredit macet serta proyek-proyek jelek, seperti sekarang ini. Di antara lembaga-lembaga keuangan internasional ini terjadi semacam pembaian kerja: Bank Dunia akan mengurus pembenahan bank-bank komersial pemerintah, IMF mengurus penyehatan bank-bank swasta dan Bank Pembangunan Asia akan membenahi bank-bank pembangunan daerah.

 

Isu Terkini Soal IMF

Isu-isu yang kini jadi perhatian IMF adalah masalah moneter global, masalah pembangunan, kesehatan ekonomi global, dst. Misalnya masalah Krisis Yunani Krisis Yunani terlalu berat diatasi oleh zona tersebut sendirian. Meskipun pada awalnya Perancis menentang (lembaga diluar Uni-Eropa), namun menyerah, ketika mekanisme internal Uni Eropa gagal mengatasi krisis Yunani. International Monetery Fund (IMF) diminta ikut membantu krisis Yunani. Uni Eropa akan menanggung dua pertiga paket jumlah hutang yang dibutuhkan, sedangkan IMF menanggung sepertiga. Ini menarik, sebab masuknya IMF ke Uni Eropa adalah pukulan telak bagi kredibilitas Uni Eropa. Sulit dipungkiri, bersatunya Uni Eropa adalah tandingan terhadap hegemoni Amerika Serikat. [15]

 

IMF juga membantu Krisis ekonomi domestik di Pakistan – disebabakan oleh banjir, tingginya harga minyak, dan inflasi yang terus meningkat, dan masalah anggaran yang merusak stabilitas ekonomi. IMF memberikan pujian—reaward baru-baru ini bagi Republik Irlandia yang berhasil menjaga pertumbuhan ekonominya, manajemen anggaran yang tepat, dan kebijakan fiskal yang kredibel. Dalam beberapa kesempatan, IMF  melontarkan pujian tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengagumkan. Ini misalnya ditandai dengan makin menguatnya nilai tukar rupiah, terhadap beberapa mata uang regional di kawasan Asia, atau secara umum terhadap Dollar AS. Indikator mengesankannya pertumbuhan Indonesia dikarenakan permintaan pasar domestik dan regional yang meningkat membuat kinerja perdagangan tumbuh signifikan. Banyak dana asing masuk ke Indonesia dan ini potensi untuk menjadi sumber pembiayaan investasi baru. Pujian ini tentu ada catatannya.[16]

 

Salah satu kebijakan IMF terbaru adalah membiayai skema tentang anti pencucian uang  dan terorisme.

Dalam dunia yang saling terintegrasi, stabilitas keuangan terkait erat dengan integritas keuangan. Pencucian uang dan pendanaan teroris dapat merusak “kesehatan” dan stabilitas lembaga keuangan dan sistem, menghambat investasi asing, dan mendistorsi arus modal internasional. Selain itu, masalah dalam satu negara dapat dengan cepat menyebar ke negara-negara lain di kawasan atau di bagian lain dunia.

 

Yang paling terbaru dari IMF adalah kasus pelecehan seksualyang dilakukan oleh Direktur Manager IMF, Dominique Strauss-Kahn terhadap seorang perempuan. Setelah Dominique resmi mengundurkan diri, negara-negara anggota IMF (yang terbelah dalam negera maju dan negara berkembang, regional Afrika, Asia, Amerika Latin) memanas dalam mengusung calon anggotanya masing-masing untuk menggantikan Domique.

 

 

 

 

  1. IV.        Indonesia dan IMF

Pada mulanya, masuknya Indonesia sebagai anggota IMF tidak lepas dari tarikan kepentingan politik bebas aktif yang Indonesia anut. Presiden Soekarno memainkan peran non blok ditengah pertarungan kuasa antara Amerika dan Soviet yang semakin meningkat, peran tersebut dapat dimainkan dengan cantik oleh Soekarno dengan dukungan dari negara-negara dunia ketiga, namun kedua blok yang bertarung kuasa tersebut mendesak Soekarno untuk memilih satu diantara dua. Pada tanggal 24 Juli 1950, Indonesia mengajukan permintaan untuk menjadi anggota dari Dana dan Bank tersebut. Setelah 3 tahun yakni pada pertengahan 1953, akhirnya Indonesia diterima sebagai anggota dari kedua Badan itu, keanggotaan mana kemudian disahkan dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1954 tertanggal 13 Januari 1954.

Pada tahun 1962 delegasi IMF mengadakan kunjungan ke Indonesia untuk menawarkan proposal bantuan finansial dan kerjasama, setahun kemudian tepatnya pada bulan maret 1963 Amerika Serikat menyediakan utang sebesar US$ 17 juta dan dalam dua bulan kemudian pemerintah Indonesia mengumumkan rangkaian kebijakan ekonomi baru (devaluasi rupiah, anggaran negara yang ketat dan pemotongan subsidi) yang selaras dengan resep kebijakan IMF.

 

Namun keadaan berubah 180 derajat pada bulan September 1963, ketika pemerintah Inggris menyatakan Malaysia sebagai bagian federasi Inggris tanpa konsultasi terlebih dahulu. Soekarno melihat pernyataan tersebut adalah upaya untuk menggangu stabiltas kawasan Asia Tenggara terutama karena Malaysia secara geografis sangat dekat dengan Indonesia, selain itu Soekarno juga melihat hal ini dipicu karena Indonesia menasionalisasi perusahaan-perusahaan Inggris . Insiden ini berimbas terhadap hubungan Indonesia dengan IMF, kesepakatan sebelumnya dengan IMF dibatalkan oleh Soekarno. Kekalahan Indonesia memperjuangkan permasalahan ini di tingkat internasional karena PBB mengakui eksistensi negara Malaysia menyebabkan Soekarno memutuskan untuk keluar dari kenggotaan PBB. Kondisi perekonomian Indonesia setelah itu berada dalam kondisi yang memprihatinkan, utang yang diterima dari Soviet dan negara barat digunakan untuk untuk kebutuhan konsumtif , pembangunan proyek mercusuar dan membeli senjata.

 

Dalam konteks ini meskipun Soekarno berhasil mempertahankan harga diri bangsanya namun ia gagal untuk menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk, ekonomi Indonesia yang tergantung pada pihak luar, mengalami pukulan keras ketika harga bahan baku di tingkat internasional menurun drastis (harga karet turun drastis), sementara pengeluaran untuk kebutuhan publik yang luar biasa besar mendorong inflasi mencapai 600%. Ketika perang dingin mencapai titik klimaksnya, Soekarno memancing kemarahan Washington dengan menasionalisasi semua perusahaan asing (kecuali perusahaan minyak). Kemudian Sukarno memutuskan hubungan dengan IMF serta Bank Dunia pada Agustus 1965.

 

Tak lama kemudian terjadi kudeta berdarah yang menandakan dimulainya rezim orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Kebijakan-kebijakan rezim orde baru dekat dengan kepentingan Amerika, namun meskipun demikian pemerintah Amerika tidak ingin memberikan utang secara langsung lewat mekanisme bilateral, mereka “menitipkan” kepentingan ekonomi politik mereka lewat IMF, dengan kucuran dana bantuan sebagai bargaining terhadap kepentingan tersebut. Pada akhir tahun 1966, IMF membuat studi tentang program stabilitas ekonomi, dan pemerintah orde baru dengan cepat melaksanakan kebijakan seperti yang diusulkan IMF dan Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota IMF.[17]

 

Kembalinya Indonesia menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, menimbulkan reaksi negara-negara barat. Mereka segera memberikan hibah sebesar US$174 million dengan tujuan untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi, disusul dengan restrukturisasi utang karena US$ 534 juta harus dikeluarkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Tanpa rescheduling utang ini maka tidak dimungkinkan negara-negara barat memberi utang utang baru, sehingga dapat dikatakan bahwa upaya rescheduling merupakan cara agar negara-negara barat bisa mengucurkan utang baru ke Indonesia. Pada Desember 1966, di ikuti dengan pertemuan Paris Club yang menyepakati moratorium utang sampai tahun 1971 untuk pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang yang disepakati sebelum tahun 1966. Tentu saj tanpa dukungan IMF dan Amerika inisiatif moratorium ini tidak akan terjadi.

 

Imbas dari moratorium yang disepakati dalam paris club hanya bersifat sementara karena setelah tahun 1976 pembayaran utang berlanjut kembali. Mulai saat itu para kreditor diuntungkan oleh kesepakatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, semua Utang yang ditandatangani sebelum tahun 1966 (pada pemerintahan Sukarno) harus dibayar dalam 30 kali cicilan dalam kurun waktu antara tahun 1970 sampai 1999. Tanggungan pembayaran ini diikuti dengan devaluasi dan perubahan nilai tukar, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai tukar mengambang paling bebas di dunia.

 

Krisis ekonomi yang melanda Asia tenggara pada tahun 1997 menyebabkan pemerintah “mengundang” IMF untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang sedang dalam krisis. Kesepakatan antara IMF dan pemerintah Indonesia terjadi pada tanggal 31 Oktober 2007 dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) pertama yang berisikan perjanjian 3 tahun dan kucuran utang sebesar US$ 7,3 milyar. Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia menurut IMF, disebabkan karena pemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangat terdepresiasi. Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang, yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial

Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang:

  • Penyehatan sektor keuangan;
  • Kebijakan fiskal
  • Kebijakan moneter
  • Penyesuaian structural

 

Namun kehadiran IMF justru mengakibatkan bertambah parahnya ekonomi Indonesia, tidak lebih dari satu tahun terjadi pelarian modal (capital flight) keluar negeri besar-besaran yang menyebabkan pengangguran, diperparah lagi dengan penurunan nilai tukar rupiah secara drastis. Pada akhir tahun 1998 lebih dari 50% penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Salah satu  resep kebijakan IMF untuk menutup 16 bank bermasalah membuat masyarakat panik dan menarik uangnya di bank-bank nasional dan sebagian di bank asing, untuk mengatasi goncangan ini IMF kembali membuat rekomendasi kebijakan yang mengharuskan pemerintah mengucurkan dana trilyunan rupiah untuk memperbaiki kecukupan modal pada bank-bank yang bermasalah tersebut melalui obligasi rekap.

 

Dalam perjanjian IMF dengan pemerintah menyatakan bahwa setelah pemerintah menyalurkan obligasi rekap kepada bank-bank yang kolaps, maka bank tersebut harus segera dijual kepada pihak swasta. Dengan demikian pemerintah juga terbebani kewajiban untuk membayar bunga dari obligasi tersebut. Sedangkan IMF memberi batasan waktu penjualan bank-bank tersebut yang mengakibatkan murahnya harga bank-bank tersebut, dan para pembeli domestik maupun asing masih menikmati bunga dari obligasi rekap yang lebih besar jumlahnya dari pada harga bank itu sendiri. Obligasi pemerintah yang melekat pada bank-bank bermasalah seluruhnya sebesar Rp. 430 trilyun dengan kewajiban membayar bunga Rp. 600 trilyun yang dibebankan kepada pemerintah.

 

Ada resep generik yang diberikan IMF pada semua pasiennya yaitu program penyesuaian struktural atau Structural Ajusment Program (SAP) dan kebijakan deregulasi.[18] Kebijakan penyesuaian struktural mengharuskan negara untuk meliberalisasi impor dan pelaksanaan aliran sumber-sumber keuangan  secara bebas, devaluasi, pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal di dalam negeri yang terdiri dari pembatasan kredit, pengenaan tingkat bunga yang relatif tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan tarif pajak, peningkatan barang pokok masyarakat dan menekan tuntutan kenaikan upah buruh sedangkan yang terakhir pemasukan investasi asing yang lebih lancar.

 

Sedangkan kebijakan deregulasi mencakup empat komponen, pertama intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimalisir untuk menghindari distorsi pasar. Kedua privatisasi seluas-luasnya dalam bidang ekonomi hingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai oleh negara. Ketiga liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan semua proteksi harus dihilangkan sedangkan yang terakhir memperbesar dan melancarkan arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan lebih longgar atau dengan kata lain penguasaan asing terhadap terhadap unit ekonomi baik swasta maupun negara harus diperkenankan.[19]

 

Pada mei 1998, karena kesepakatan antara IMF dan Soeharto, pemerintah mencabut subsidi bahan pokok, dan menaikkan harga minyak dan listrik. Kebijakan ini menyulut penolakan keras dari rakyat dan tak lama kemudian, Suharto jatuh. Hubungan IMF dan Indonesia terus berjalan dengan ditandai kesepakatan LOI -I sampai dengan IV sejak tahun 1997 sampai tahun 2003, pada masa Megawati berkuasa, tepatnya pada agustus 2003 pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan program bantuan IMF dan memilih untuk masuk dalam Post Program Monitoring (PPM). Pilihan Pemerintah ini menimbulkan konsekuensi yang tidak jauh beda dengan pada saat melainkan program kerjasama. Karena IMF masih dapat terus mendikte kebijakan ekonomi Indonesia. Masa intervensi IMF ini menghasilkan Inpres No. 5 tahun 2003 yang sering disebut inpres “white paper”. Inpres tersebut adalah produk kebijakan negara yang dilahirkan dari intervensi IMF, maka tidak heran jika arah kebijakan ekonomi yang tertuang dalam inpres tersebut persis dengan kebijakan IMF meskipun dibuat oleh pemerintah Indonesia.

 

Kebijakan ekonomi dalam inpres tersebut terbagi dalam tiga bagian : pertama, stabilitas makro ekonomi, Restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan dan yang terakhir peningkatan Investasi. Inpres tersebut tetap berlaku meskipun telah terjadi pergantian pemerintahan pada tahun 2004, perpres tersebut merupakan alat legitmasi secara hukum untuk melakukan liberalisasi ekonomi pasca hubungan dengan IMF. Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membayar utang pada IMF yang masih tersisa, senilai total US$ 7,8 billion, dalam waktu 2 tahun. Jumlah tersebut adalah sisa dari utang Indonesia pada IMF sebesar US$ 25 Million saat krisis, secara politik keputusan tersebut tepat, sebagai langkah untuk melepaskan diri dari pemandoran dan intervensi kebijakan ekonomi yang terus berlangsung sejak krisis 1997. pembayaran utang tersebut dilakukan dua tahap, pada bulan juni 2006 sebesar US$ 3,75 miliar dan sisanya sebesar US$ 3,2 miliar dilunasi pada bulan Oktober.

 

Pelunasan utang pemerintah ke IMF hanya mengurangi sedikit sekali total beban utang luar negeri pemerintah karena selain IMF pemerintah juga mendapat utang multilateral lain Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia disamping itu pemerintah juga mendapat utang yang sifatnya bilateral dari negara-negara kreditor utama Indonesia antara lain Amerika, Jepang, kanada dan Jerman. Posisi utang luar negeri pemerintah sampai dengan akhir September 2006 mencapai US$ 77,347 Juta, jumlah ini belum ditambah dengan utang swasta yang mencapai US$51,022 Juta sehingga total utang Indonesia pada triwulan ketiga 2006 sebesar US$128,369 Juta. Jumlah ini relatif berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2005 saja total utang Indonesia sebesar US$ 130,652 Juta.

 

Kritik Terhadap IMF

Pengkritik praktek IMF-Bank Dunia yang paling gencar adalah Joseph E. Stiglitz, peraih nobel ekonomi dan pernah bekerja pada dua lemabaga itu. Stiglitz tak setuju dengan cara kerja IMF terkait resep-resep ekonomi yang diberikan kepada negara-negara berkembang. Stiglitz, dalam bukunya Globalization in Discontens, mengkritik IMF yang memberikan resep kepada negara-negara berkembang untuk melakukan privatisasi, liberalisasi pasar modal, penentuan harga yang murni berdasarkan kekuatan pasar, serta pengentasan kemiskinan agar bisa berpartisipasi dan memetik keuntungan dari integrasi global. Keempat tahap ini dijadikan paket standar oleh IMF/Bank Dunia setiap kali memberi asistensi kepada negara-negara yang membutuhkan.

 

Padahal asistensi IMF/Bank Dunia ini tidak bisa berlaku secara universal. Tiap negara punya ke-khasan tersendiri dalam merumuskan kebijakannya. Artinya asistensi IMF/Bank Dunia tidak bisa dipaksakan. China, misalnya, adalah contoh unik. Negara ini selalu menolak resep yang ditawarkan lembaga internasional, baik IMF, Bank Dunia, maupun WTO. Namun, perekonomian China berkembang pesat dan mencatatkan prestasi yang hebat. Praktek globalisasi yang dilakukan oleh IMF merupakan kecelakaan fatal. Bagi Stiglitz, IMF membuat kebijakan dan nasehat yang salah arah. Stigliz juga mengatakan bahwa IMF sangat serampangan dalam memberikan solusi ekonomi bagi negara-negara berkembang. WTO dalam pandangan Stiglitz, dengan sadar dan wajar memelihara kesenjangan ekonomi antar negara maju terhadap negara berkembang. Negara maju selalu berbicara tentang pentingnya membuka pasar ekonomi seluas-luasnya, tapi disisi lain mereka melakukan proteksi yang sangat ketat, sehingga menghambat produk dari negara-negara berkembang (terutama di bidang pertanian). Ini merupakan kemunafikan yang dilakukan oleh negara maju terhadap negara berkembang.[20]

 

Lebih lanjut, menurut Stiglitz, prakondisi IMF yang teramat ketat terhadap negara-negara Asia di tengah krisis yang berkepanjangan berpotensi menyebabkan resesi yang berkepanjangan. Kemudian berlakunya praktek apa yang dinamakan konsensus Washington, yaitu negara pengutang lazimnya harus mendapatkan restu pendanaan dari pemerintah AS, yang pada dasarnya hanya memperluas kesempatan ekonomi AS. Banyak juga pakar-pakar ekonomi yang mengkritik kebijakan IMF dalam hal menangani krisis moneter di Asia. Argumen kritiknya bisa disimpulak sbb: (1) program IMF terlalu seragam, padahal masalah yang dihadapi tiap negara tidak seluruhnya sama; dan (2) program IMF terlalu banyak mencampuri kedaulatan negara yang. IMF telah gagal memberikan solusi kepada tiga negara Asia (Thailand, Korea dan Indonesia). Setelah melihat program penyelematan IMF di ketiga negara tersebut, timbul kesan yang kuat bahwa IMF sesungguhnya tidak menguasai permasalahan dari timbulnya krisis, sehingga tidak bisa keluar dengan program penyelamatan yang tepat.[21]

 

Kesimpulan

Dalam hubungan internasional, masing-masing negara punya kepentingan nasionalnya. IMF sekalipun sebagai lembaga—organisasi internasional, ia tidak lepas dari kepentingan negara maju yang mempunyai kuota (dana) lebih banyak. Negara maju selalu dilihat dalam kerangka biner (oposisi) dengan negara-negara berkembang. Sejarah membuktikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dan diterapkan oleh IMF, cenderung bias terhadap negara-negara berkembang. Maka Indonesia sebagain sebagai salah satu negara berkembang yang dalam decade ini memiliki daya tawar positif di dunia Internasional, mesti aktif menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang (negara selatan) di IMF (selintas, ini memang suara yang klise, yang selalu diutarakan dalam berbagai hal dan berbagai kesempatan tapi sulit direalisasikan). Tapi kita tak bisa menghindar dari globalisasi dengan semua konsekuensi yang kita ambil, termasuk bergabung dalam IMF (kecuali Indonesia dan negara-negara berkembang—Asia Afrika—punya keberanian politik untuk keluar dari IMF, lalu membentuk sebuah Institusi keuangan yang setara, juga berguna, semacam yang sudah dirintis oleh negara-negara di Amerika Latin). Kesimpulan ini akan ditutup dengan tiga rekomendasi;

  1. Penguatan posisi politik dan ekonomi negara-negara berkembang adalah penting, untuk mengurangi dominasi kebijakan dan suara negara maju di IMF. Karena
  2. Negara-negara berkembang harus terus melakuakn konsolidasi internal dalam forum-forum rintisan untuk semakin mematangkan langkah, kepentingan, dan perjuangannya.
  3. Indonesia punya kedaulatan, dan apapun intervensi dari IMF yang mengiris kedaulatan politik dan ekonomi kita – seperti rekomendasi gagal dalam krisis Asia tahun 97-98, harus dilawan!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Bagus Dharmawan (Ed). 2008. Esai-esai Nobel Ekonomi. Jakarta: Kompas

Bibek Debroy. 2008. Buku Panduan Transformasi ke Perekonomian Pasar. Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung

Donny Gahral Adian. 2010. Demokrasi Substansial: Risalah Kebangkrutan Liberalisme. Depok: Koekoesan

Harry Shutt. 2005. Runtuhnya Kapitalisme. Jakarta: Teraju

Johan Norberg. 2008. Membela Kapitalisme Global. Jakarta: Freedom Institute dan Friedrich Naumann Stiftung

Jeremy Clift (Redaktur). 2003. Buku Pedoman Tentang IMF.  Washington: IMF Publications

M. Amien Rais. 2008. Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia. Yogyakarta: PPSK Press

M. Fadjroel Rahman. 2008. Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat. Depok: Koekoesan

Melania Sritua Arief (Ed). 2001. Ekonomi Kerakyatan. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Rizal Mallarangeng. 2008. Mendobrak Sentralisme Ekonomi. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

——————— 2008. Kumpulan Esai, Dari Langit: Tentang Liberalisme. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

Syamsul Hadi, Dkk (CIReS UI). 2004. Strategi Pembangunan Indonesia Pasca IMF. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

 

Lain-lain

Arianto Patunru – Direktur LPEM – UI. Era Pasar Bebas Sekali Lagi, dengan Indonesia Kali Ini. Media Indonesia, 20 Desember 2002. Tulisan ini bisa dibaca pada di Blog pribadi Arianto.

Ari A. Perdana. Transkrip Diskusi, Forum Freedom dan Radio 68 H, tentang Stiglitz dan Globalisasi. Jakarta: 2007

Kwiek Kien Gie. Globalisasi, Kecerdasan dan Gombalisasi. Bisnis Indonesia, 27 Maret 2007. Tulisan ini bisa dibaca pada situs – http://www.unisosdem.org

Lepi T. Tarmidi. 1998. Krisis Moneter Indonesia: Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran. Pidato Pengukuhan Guru Besar, FE-UI.

Rizal Ramli. Kinerja Program IMF dan Indonesia Pasca-IMF. 15 Juli 2003 – Tulisan ini bisa dibaca pada situs – http://www.unisosdem.org

 

 

Internet

http://en.wikipedia.org/wiki/International_Monetary_Fund

http://www.imf.org/external/country/idn/index.htm

http://www.imf.org/external/np/sec/pr/2011/pr1126.htm&usg=ALkJrhh5fZ7Y5ZL67GHelFpQZUxVGIGFZg

http://www.imf.org/external/np/sec/memdir/officers.htm

http://www.antaranews.com/berita/1276081358/imf-peringatkan-asia-waspadai-imbas-krisis-eropa

http://www.antaranews.com/berita/256862/imf-gejolak-minyak-tak-pengaruhi-ekonomi-ri

http://www.imf.org/external/np/sec/pr/2011/pr11181.htm

http://www.imf.org/external/np/g20/041511.htm

http://www.imf.org/external/np/sec/pr/2011/pr11184.htm http://www.tempo.co.id/ang/min/02/33/utama9.htm

http://www.theprakarsa.org/index.php?act=dtl&id=20110110061644

http://www.imf.org/external/np/sec/memdir/eds.aspx http://www.imf.org/external/about/govstruct.htm

http://www.imf.org/external/about/staff.htm

http://www.imf.org/external/about/borrow.htm

http://www.imf.org/external/about/members.htm


[1] Pertemuan ini dikenal dengan nama Konferensi Bretton Woods, menyepakati dibentuk tiga institusi (pilar ) ekonomi, yaitu; IMF-International Monetary Fund, World Bank , dan IBRD-International Bank For Reconstruction and Development.

[3] Buku Pedoman Tentang IMF. 2003. Jeremy Clift (Redaktur). Washington. Hal, 13

[5] http://www.imf.org/external/about/govstruct.htm, bandingkan dengan Buku Pedoman Tentang IMF. Hal, 15

[6] Buku Pedoman Tentang IMF. 2003. Hal, 15

[7] Ibid. hal, 16

[8] http://www.imf.org/external/np/sec/memdir/officers.htm, susunan struktur ini telah dialih bahasakan

[11] Buku Panduan Tentang IMF. 2003. Hal, 36

[12] Ibid. Hal, 21

[13] Ibid. Hal, 41

[14] Ibid. Hal, 44

[16] [16] Baru-baru ini, IMF melontarkan kritik terhadap suburnya praktik korupsi di Indonesia

[17] www.kau.org, situs LSM Koalisi Anti Utang

[18] www.kau.com, bandingkan juga dengan M. Amien Rais. Agenda Mendesak Bangsa. 2008. Yogyakarta. Hal 15

 

[19] Arianto Patunru – Direktur LPEM – UI, Era Pasar Bebas Sekali Lagi, dengan Indonesia Kali Ini. Media Indonesia, 20 Desember 2002. Tulisan ini bisa dibaca pada di Blog pribadi Arianto.

[20] Mohammad Amien Rais. 2008. Hal, 32

[21] Krisis Moneter Indonesia: Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran. 1998. Pidato Pengukuhan Guru Besar, Lepi S. Tarmidi, Guru Besar FE-UI.

                                                                

No Responses to “International Monetary Fund (IMF)”

Leave a comment